Sertifikasi Halal

Sertifikasi halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Sedangkan label halal adalah tanda kehalalan suatu produk. Indonesia adalah pasar halal terbesar di dunia dengan pengeluaran konsumen mencapai $184 miliar pada 2020. Dengan 87.18% dari 232.5 juta penduduk adalah Muslim, kebutuhan akan produk halal terus meningkat.

Levner Consulting tidak hanya menawarkan layanan konsultasi standar, tetapi juga membantu klien dalam pemenuhan dokumen, pengujian bahan, perbaikan proses produksi, serta strategi pemasaran produk halal untuk meningkatkan daya saing global.

Kisah Sukses Kami

Sertifikasi Halal Bersama Levner

Halal Pangan

Halal pangan mencakup produk yang dikonsumsi manusia dan harus memenuhi standar kehalalan sesuai dengan hukum Islam. Berdasarkan Pasal 159 Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, kategori produk pangan yang wajib bersertifikat halal meliputi: Produk makanan dan minuman; Bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman; serta Hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

Halal Non-Pangan

Kewajiban sertifikasi halal juga berlaku untuk industri non-pangan yang memiliki keterkaitan dengan penggunaan sehari-hari. Berdasarkan Pasal 161 Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2024, sertifikasi halal mencakup produk farmasi, kosmetik, produk kimia, dan barang gunaan yang berpotensi bersentuhan dengan tubuh manusia atau digunakan dalam berbagai aspek kehidupan.

Timeline Pemenuhan Sertifikasi Halal (PP No. 42 Tahun 2024)

Halal Non Pangan

Hasil Pendampingan & Manfaat bagi Perusahaan

Kepastian Kepatuhan Regulasi – Memastikan setiap aspek bisnis sesuai dengan regulasi halal nasional dan internasional.
✅ Efisiensi Waktu & Biaya – Proses sertifikasi yang lebih cepat dan minim hambatan administratif.
✅ Keunggulan Bersaing di Pasar Global – Produk bersertifikasi halal lebih mudah memasuki pasar dengan regulasi ketat.
✅ Peningkatan Sistem Manajemen Halal – Implementasi sistem jaminan halal yang berkelanjutan dan terdokumentasi.
✅ Strategi Pengelolaan Risiko – Evaluasi dan mitigasi potensi kendala dalam sertifikasi halal.

Keunggulan Layanan Pendampingan Kami

keuntungan pendampingan sertifikasi halal dengan levner

Cakupan Pendampingan Halal Levner Consulting

Output Konsultasi bersama Levner

  1. Seluruh Dokumen Pendukung Sistem Jaminan Halal:
    – Manual SJPH
    – Prosedur kerja
    – Instruksi kerja
    – Formulir dan catatan yang diperlukan
  2. Guidance untuk Eksekusi Sistem Jaminan Produk Halal:
    – Panduan implementasi prosedur dan kebijakan Halal
    – Checklists dan tools untuk memonitor pelaksanaan
    – Best practices untuk menjaga efektivitas sistem
  3. Sertifikat Training Audit Internal & Awareness:
    – Sertifikat pelatihan untuk karyawan yang telah mengikuti training awareness
    – Sertifikat pelatihan untuk auditor internal yang telah mengikuti training audit internal
  4. Laporan Audit Internal, Gap Assessment, dan Audit Eksternal:
    – Laporan hasil Gap Assessment yang mengidentifikasi kesenjangan dan rekomendasi perbaikan
    – Laporan audit internal yang mencakup temuan, kesesuaian, dan tindakan perbaikan
    – Laporan audit eksternal yang mencakup hasil audit sertifikasi dan temuan yang perlu ditindaklanjuti

Outcome Layanan Konsultasi Halal

  • Sertifikasi Halal: Membantu perusahaan mendapatkan sertifikasi halal yang diakui secara nasional dan internasional, membuka akses ke pasar yang lebih luas.
  • Kepatuhan terhadap Standar Halal: Memastikan semua produk dan proses produksi memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh otoritas berwenang, mengurangi risiko pelanggaran dan penarikan produk.
  • Peningkatan Kepercayaan Konsumen: Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dan merek, karena sertifikasi halal menunjukkan komitmen terhadap kualitas dan kepatuhan agama.
  • Keunggulan Kompetitif: Membantu perusahaan membedakan diri dari pesaing yang tidak bersertifikasi halal, memberikan keunggulan kompetitif di pasar.
  • Peningkatan Penjualan dan Pangsa Pasar: Dengan sertifikasi halal, perusahaan dapat menjangkau konsumen Muslim yang lebih luas, meningkatkan potensi penjualan dan memperluas pangsa pasar.
  • Citra dan Reputasi Perusahaan: Memperkuat citra perusahaan sebagai entitas yang bertanggung jawab dan berkomitmen terhadap etika, keberlanjutan, dan kepatuhan agama.
  • Manajemen Risiko: Mengurangi risiko terkait dengan kepatuhan halal dan potensi dampak negatif dari pelanggaran standar halal, melindungi reputasi perusahaan dan menghindari kerugian finansial.

Ingin perusahaan Anda dapat mencapai hasil di atas? Segera konsultasi bersama Levner Consulting!


Tim Kami

100+ Tenaga Ahli Yang Kompeten & Kredibel Di Berbagai Bidang

Nadia Stepani

Nadia Stepani

Management System Consultant
Mila Cahyani

Mila Cahyani

Food Safety and Management System Consultant
Anik Setyaningsih

Anik Setyaningsih

Halal and Management System Consultant
Klik di sini
628 1111 33421
Customer Support
Halo, ada yang bisa kami bantu?
Design & Custom by Gusvira Digital