Penilaian Environmental, Social, and Governance (ESG) saat ini menjadi tolok ukur penting dalam menilai kinerja keberlanjutan perusahaan. Penilaian ini tidak hanya berfungsi sebagai indikator reputasi, tetapi juga menjadi pertimbangan investor, mitra bisnis, dan lembaga keuangan dalam mengambil keputusan. Namun, sebelum memperoleh rating ESG dari lembaga pemeringkat seperti EcoVadis, Sustainalytics, atau MSCI ESG Ratings, perusahaan perlu melakukan langkah awal berupa kesiapan penilaian (ESG Rating Readiness). Artikel ini akan membahas pentingnya kesiapan penilaian ESG, standar yang digunakan, serta dasar hukum yang relevan.
Mengapa ESG Rating Penting?
ESG rating memberikan evaluasi terhadap seberapa baik perusahaan mengelola risiko dan peluang yang berkaitan dengan isu lingkungan, sosial, dan tata kelola. Rating ini akan memberikan beberapa dampak positif bagi perusahaan, diantaranya:
- Akses terhadap pembiayaan berkelanjutan (green financing, ESG bonds)
- Kelayakan rantai pasok global
- Kepercayaan konsumen dan pemangku kepentingan
- Daya saing terhadap regulasi dan pasar global
Baca juga artikel kami terkait Pentingnya ESG Reporting di sini!
Tantangan dalam Pemenuhan ESG
Banyak perusahaan, terutama di sektor manufaktur dan industri, masih menghadapi tantangan seperti:
🎯Belum memiliki sistem dokumentasi ESG yang terdigitalisasi
🎯Kurangnya pemahaman terhadap indikator penilaian
🎯Ketidaksesuaian dengan standar internasional
🎯Minimnya pelaporan berstandar global seperti GRI atau SASB
Untuk itu, penting dilakukan self-assessment dan gap analysis sebelum mengajukan penilaian dari lembaga rating.
Standar Umum Penilaian ESG
Berikut adalah beberapa standar ESG yang menjadi referensi dalam penilaian:
1. EcoVadis
Standar EcoVadis memiliki fokus penilaian utama terhadap aspek lingkungan, tenaga kerja & HAM, etika, dan juga rantai pasok.
2. GRI Standards
Standar ini berfokus untuk menilai dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan.
3. SASB Standards
Penilaian utama untuk standard ini yaitu isu ESG yang material menurut sektor industri.
4. TCFD
Standar ini menilai risiko dan strategi perusahaan terkait iklim
5. MSCI ESG Ratings
Fokus penilaian utama yaitu risiko dan eksposur terhadap isu ESG.
Dasar Hukum Terkait ESG di Indonesia
Beberapa regulasi yang mendorong integrasi ESG dan pelaporan keberlanjutan antara lain:
1. POJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan.
2. UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pasal 74 (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan).
3. Permen LHK No. 1 Tahun 2021 tentang PROPER
4. Peraturan BEI No. I-E yang mewajibkan perusahaan tercatat menyampaikan Laporan Keberlanjutan.
Baca selengkapnya artikel kami terkait Apa itu PROPER dan Kriteria Penilaiannya di sini!
Langkah Menuju Kesiapan ESG Rating
Perusahaan yang ingin meningkatkan ESG rating sebaiknya melalui tahapan berikut:
1. ESG Assessment Awal
Bertujuan menilai posisi saat ini berdasarkan indikator dari lembaga rating yang dituju.
2. Gap Analysis
Mengidentifikasi aspek yang belum terpenuhi dan prioritas perbaikannya
3. Dokumentasi dan Sistematisasi
Menyusun bukti dokumen, kebijakan, prosedur, dan pelaporan ESG secara sistematis.
4. Simulasi Penilaian
Melakukan simulasi atau pre-assessment berdasarkan framework lembaga rating.
5. Peningkatan Kapasitas Tim
Bertujuan untuk melatih divisi terkait mengenai ESG dan pentingnya integrasi dalam operasional bisnis.

Langkah Menuju ESG Rating Readiness
Persiapan yang matang menjadi kunci untuk memperoleh ESG rating yang baik. Dengan memahami standar dan regulasi yang berlaku, serta melakukan langkah-langkah sistematis, perusahaan dapat meningkatkan kredibilitasnya di mata investor dan mitra global.
Sudah Siap Melakukan ESG Rating?
Bingung mulai dari mana untuk meningkatkan ESG rating perusahaan Anda?
Levner hadir untuk membantu dan mendampingi perusahaan Anda secara end-to-end dalam melakukan ESG Rating Readiness untuk memastikan kesiapan ESG yang optimal!
Eksplor layanan Levner lainnya terkait ESG di sini!

