Masa berlaku SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) perlu diperhatikan oleh pelaku usaha karena sertifikat tidak dapat dianggap berlaku tanpa batas waktu. Periode berlakunya perlu dilihat berdasarkan ketentuan yang berlaku dan jenis tempat atau usaha yang memperoleh SLHS.
Karena itu, pelaku usaha sebaiknya tidak hanya berfokus pada proses penerbitan sertifikat, tetapi juga mencatat masa berlaku dan mempersiapkan perpanjangan sebelum sertifikat berakhir.
Apa Itu SLHS?
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS adalah dokumen yang menyatakan bahwa suatu tempat atau usaha telah memenuhi persyaratan tertentu terkait higiene dan sanitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
SLHS relevan terutama bagi kegiatan usaha yang berkaitan dengan pengelolaan pangan dan memiliki risiko terhadap kesehatan konsumen.
Penerbitannya menjadi salah satu instrumen untuk memastikan kegiatan usaha memenuhi standar higiene sanitasi yang dipersyaratkan.
Berapa Lama Masa Berlaku SLHS?
Masa berlaku SLHS tidak sebaiknya disamaratakan untuk seluruh jenis usaha, karena ketentuannya dapat bergantung pada klasifikasi kegiatan atau tempat yang memperoleh sertifikat.
Periode masa berlaku SLHS perlu dilihat berdasarkan kategori kegiatan yang memperoleh sertifikat.
Untuk usaha umum seperti restoran dan catering, SLHS memiliki masa berlaku 3 tahun sejak tanggal penerbitan. Setelah periode tersebut berakhir, sertifikat perlu diperpanjang agar pemenuhan persyaratan tetap terjaga.
Sementara itu, terdapat ketentuan berbeda untuk program khusus seperti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG. Pada kategori ini, SLHS berlaku selama 1 tahun dan dilakukan evaluasi ulang setiap tahun oleh instansi terkait.
Dengan demikian, pelaku usaha tidak sebaiknya menganggap seluruh SLHS memiliki masa berlaku yang sama.
Baca Juga: Pencemaran Udara? Kenali 7 Langkah untuk Menguranginya
Apakah SLHS Harus Diperpanjang?
Apabila masa berlaku sertifikat telah mendekati akhir, pelaku usaha perlu mempersiapkan proses perpanjangan sesuai prosedur yang berlaku.
Jangan menunggu sertifikat kedaluwarsa baru membuka folder perizinan yang terakhir disentuh dua tahun lalu.
Sebelum mengajukan perpanjangan, perusahaan sebaiknya memastikan bahwa kondisi operasional masih memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi yang menjadi dasar penerbitan SLHS.
Apa yang Perlu Dipersiapkan?
Persiapan SLHS tidak hanya berkaitan dengan administrasi. Pelaku usaha juga perlu memastikan penerapan higiene sanitasi pada kegiatan operasional.
Beberapa area yang perlu diperhatikan antara lain:
- kondisi fasilitas dan lingkungan;
- praktik higiene dan sanitasi;
- pengelolaan pangan;
- kesiapan dokumen pendukung; dan
- pemenuhan persyaratan sesuai kategori usaha.
Persyaratan aktual tetap perlu disesuaikan dengan ketentuan SLHS yang berlaku untuk masing-masing kegiatan usaha.
Mengapa Masa Berlaku SLHS Perlu Dipantau?
SLHS bukan sekadar dokumen yang selesai setelah diterbitkan.
Pemantauan masa berlaku membantu perusahaan menghindari kondisi ketika sertifikat telah berakhir sementara kegiatan usaha masih berjalan dan membutuhkan pemenuhan persyaratan tersebut.
Perusahaan dapat memasukkan masa berlaku SLHS ke dalam compliance register bersama perizinan dan sertifikasi lainnya sehingga jadwal perpanjangan dapat dipantau sejak awal.
Baca Juga: Pendampingan Pengelolaan Limbah PT BUMA
Pendampingan Pemenuhan SLHS
Proses pemenuhan SLHS dapat melibatkan pemeriksaan kesiapan operasional, persyaratan higiene sanitasi, hingga dokumen pendukung.
Levner Consulting dapat membantu perusahaan mengidentifikasi kebutuhan dan mempersiapkan proses pemenuhan SLHS secara lebih terstruktur berdasarkan karakteristik kegiatan usaha dan ketentuan yang relevan.
Dengan persiapan sejak awal, perusahaan tidak hanya mengejar terbitnya sertifikat, tetapi juga membangun kesiapan untuk mempertahankan pemenuhan higiene dan sanitasi selama kegiatan operasional berjalan.
