SRUK Karbon Resmi Diluncurkan: Dampaknya bagi Perusahaan

  • Levner Consulting
  • July 16, 2026
  • SNE

Era Baru Tata Kelola Karbon di Indonesia

Perubahan iklim dan meningkatnya kebutuhan pengurangan emisi mendorong negara-negara di dunia untuk membangun sistem pengelolaan karbon yang lebih transparan dan terukur. Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki komitmen dalam pengendalian perubahan iklim juga terus memperkuat ekosistem ekonomi rendah karbon melalui berbagai kebijakan dan instrumen nilai ekonomi karbon.

Dalam beberapa tahun terakhir, isu karbon tidak lagi hanya menjadi bagian dari agenda lingkungan, tetapi mulai berkembang menjadi aspek strategis dalam pengelolaan bisnis. Perusahaan perlu memahami bagaimana emisi dikelola, bagaimana pengurangan emisi dibuktikan, serta bagaimana mekanisme perdagangan karbon dapat menjadi bagian dari strategi keberlanjutan.

Salah satu perkembangan penting dalam tata kelola karbon Indonesia adalah peluncuran SRUK (Sistem Registri Unit Karbon) oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Kehadiran sistem ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pencatatan, pelaporan, dan pengelolaan unit karbon secara nasional sekaligus meningkatkan transparansi dalam ekosistem perdagangan karbon Indonesia.

Dasar Pembentukan SRUK dalam Tata Kelola Karbon Indonesia

Pembangunan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari penguatan tata kelola Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan pengendalian emisi Gas Rumah Kaca (GRK) nasional.

Pengembangan SRUK didasarkan pada mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.

Regulasi tersebut memperkuat kerangka pengelolaan nilai ekonomi karbon di Indonesia, termasuk bagaimana aktivitas pengurangan emisi, unit karbon, serta mekanisme perdagangan karbon dapat dikelola secara lebih terstruktur.

Secara operasional, SRUK dikembangkan dengan prinsip:

  • Transparansi, untuk memastikan informasi terkait unit karbon dapat dipantau dan diverifikasi.
  • Traceability, untuk memastikan asal-usul dan perjalanan unit karbon dapat ditelusuri.
  • Pembaruan data secara real-time, untuk mendukung pengelolaan informasi karbon yang lebih akurat.
  • Integrasi sistem, agar dapat terhubung dengan sistem registri eksternal maupun mekanisme perdagangan karbon.

Apa Itu SRUK?

SRUK adalah Sistem Registri Unit Karbon yang berfungsi sebagai platform digital nasional untuk melakukan pencatatan, pelaporan, dan pengelolaan unit karbon secara elektronik.

Sistem ini menjadi infrastruktur tata kelola yang membantu memastikan setiap unit karbon yang dihasilkan, diperjualbelikan, maupun digunakan dapat tercatat dan ditelusuri.

Secara sederhana, SRUK berperan sebagai sistem yang mendukung transparansi dalam ekosistem perdagangan karbon Indonesia.

Melalui sistem ini, pemerintah dapat melakukan pemantauan terhadap:

  • aksi mitigasi perubahan iklim
  • unit karbon yang telah dihasilkan
  • aktivitas perdagangan karbon
  • klaim pengurangan emisi

Dengan demikian, SRUK membantu meningkatkan integritas pasar karbon serta memastikan bahwa unit karbon memiliki informasi dan rekam jejak yang jelas.

Baca Juga: Emisi GRK: Studi Masterplan di Sektor Perbankan

Fungsi SRUK dalam Perdagangan Karbon Indonesia

Keberadaan sistem registri unit karbon memiliki beberapa fungsi strategis dalam mendukung pengelolaan karbon nasional.

Meningkatkan Transparansi Unit Karbon

Salah satu tantangan dalam perdagangan karbon adalah memastikan bahwa pengurangan emisi yang diklaim benar-benar terjadi dan dapat diverifikasi.

SRUK membantu menyediakan mekanisme pencatatan sehingga perjalanan suatu unit karbon dapat ditelusuri, mulai dari proses penerbitan hingga pemanfaatannya.

Mendukung Integritas Pasar Karbon

Pasar karbon membutuhkan kepercayaan antar pihak yang terlibat. Dengan sistem registrasi yang terintegrasi, risiko penghitungan ganda (double counting) maupun klaim emisi yang tidak valid dapat diminimalkan.

Menjadi Infrastruktur Pendukung Kebijakan Karbon Nasional

SRUK tidak hanya berfungsi sebagai database, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola karbon Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi.

SRUK Bukan Pasar Karbon, Tetapi Pendukung Perdagangan Karbon

Salah satu hal yang perlu dipahami adalah bahwa SRUK bukan merupakan pasar karbon itu sendiri.

Dalam ekosistem karbon:

  • Unit karbon merupakan aset yang merepresentasikan pengurangan atau penyerapan emisi.
  • Perdagangan karbon merupakan mekanisme transaksi unit karbon.
  • SRUK merupakan sistem pencatatan dan tata kelola yang memastikan transaksi dan unit karbon memiliki validitas.

Dengan kata lain, SRUK berfungsi sebagai fondasi administrasi dan transparansi agar perdagangan karbon dapat berjalan dengan kredibel.

Memahami Cap and Trade dan Carbon Offset dalam Ekosistem SRUK

Dalam perdagangan karbon, terdapat 2 mekanisme yang umum digunakan, yakni cap and trade dan carbon offset.

Cap and Trade

Cap and trade merupakan mekanisme perdagangan karbon dengan menetapkan batas emisi tertentu (cap) bagi suatu sektor atau perusahaan.

Jika perusahaan mampu menghasilkan emisi di bawah batas yang ditentukan, perusahaan dapat memiliki kelebihan kuota yang dapat diperdagangkan.

Sebaliknya, perusahaan yang membutuhkan tambahan kuota dapat membeli unit karbon dari pihak lain.

Mekanisme ini memberikan insentif ekonomi agar perusahaan terus meningkatkan efisiensi dan mengurangi emisi.

Carbon Offset

Carbon offset merupakan mekanisme kompensasi emisi melalui kegiatan pengurangan atau penyerapan emisi dari proyek tertentu.

Contohnya:

  • rehabilitasi hutan
  • konservasi karbon
  • energi terbarukan
  • proyek efisiensi energi

Namun, offset bukan berarti perusahaan dapat menggantikan seluruh upaya pengurangan emisi. Strategi utama tetap harus dimulai dari pengurangan emisi internal, sedangkan offset dapat digunakan untuk emisi yang masih sulit dihilangkan.

Apa Dampak SRUK bagi Perusahaan?

Dengan semakin berkembangnya ekosistem perdagangan karbon Indonesia, perusahaan perlu mulai mempersiapkan kemampuan pengelolaan karbon secara lebih sistematis.

Beberapa dampak yang perlu diperhatikan perusahaan antara lain:

Kebutuhan Data Emisi yang Lebih Akurat

Perusahaan perlu memiliki data emisi yang kredibel sebagai dasar pengambilan keputusan karbon.

Hal ini mencakup:

  • sumber emisi
  • baseline emisi
  • Scope 1, Scope 2, dan Scope 3
  • peluang pengurangan emisi

Meningkatnya Kebutuhan Strategi Dekarbonisasi

Perusahaan tidak cukup hanya menghitung emisi, tetapi perlu memahami bagaimana cara menguranginya.

Strategi dekarbonisasi dapat mencakup:

  • efisiensi energi
  • penggunaan energi terbarukan
  • optimasi proses operasional
  • pengurangan emisi rantai pasok

Meningkatnya Tuntutan ESG dan Transparansi

Investor, pelanggan, dan stakeholder semakin memperhatikan bagaimana perusahaan mengelola risiko iklim.

Pengelolaan karbon yang baik dapat memperkuat kredibilitas perusahaan dalam agenda sustainability.

Baca Juga: Mengenal Strategi Dekarbonisasi Industri dan Emisi

Langkah yang Perlu Dipersiapkan Perusahaan Menghadapi Era Karbon

Untuk membangun kesiapan menghadapi perkembangan perdagangan karbon, perusahaan dapat melakukan beberapa langkah berikut:

Melakukan Inventarisasi Emisi GRK

Tahap awal adalah memahami sumber emisi perusahaan melalui proses penghitungan emisi GRK.

Inventarisasi ini membantu perusahaan mengetahui posisi awal dan area dengan kontribusi emisi terbesar.

Mengidentifikasi Potensi Pengurangan Emisi

Setelah mengetahui sumber emisi, perusahaan dapat menentukan program mitigasi yang paling efektif.

Menyusun Roadmap Dekarbonisasi

Roadmap dekarbonisasi membantu perusahaan menetapkan:

  • target pengurangan emisi
  • program prioritas
  • kebutuhan investasi
  • timeline implementasi

Membangun Sistem Monitoring dan Pelaporan

Data emisi perlu dikelola secara konsisten agar perusahaan mampu menunjukkan transparansi dan kesiapan dalam ekosistem karbon.

Membangun Kesiapan Perusahaan dalam Ekonomi Rendah Karbon

SRUK menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat tata kelola perdagangan karbon Indonesia. Bagi perusahaan, perkembangan ini menunjukkan bahwa pengelolaan emisi tidak lagi hanya menjadi isu lingkungan, tetapi telah menjadi bagian dari strategi bisnis dan daya saing.

Perusahaan yang mulai membangun sistem pengelolaan karbon sejak dini akan memiliki kesiapan lebih baik dalam menghadapi perubahan regulasi, tuntutan pasar, serta peluang ekonomi rendah karbon.

Levner membantu perusahaan dalam membangun kesiapan menuju ekonomi rendah karbon melalui pendampingan inventarisasi emisi GRK, penyusunan strategi dekarbonisasi, penguatan sistem sustainability, hingga pengembangan roadmap pengurangan emisi yang terukur.

konsultan emisi grk

Ingin Bisnis Anda Lebih Terstruktur & Tersertifikasi?

Tim ahli kami siap bantu Anda capai standar terbaik untuk bisnis Anda.

Konsultasi Sekarang