Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap keamanan pangan, pemerintah Indonesia kini memperketat regulasi bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini diambil setelah munculnya sejumlah kasus keracunan makanan pada September 2025, yang mendorong evaluasi besar-besaran terhadap sistem pengelolaan dapur SPPG di berbagai daerah.
Untuk menjamin keamanan dan kualitas makanan yang dikonsumsi siswa, setiap dapur SPPG kini diwajibkan memiliki tiga sertifikasi utama, termasuk Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat operasional yang paling krusial.
Mengapa Sertifikasi SLHS Penting untuk Dapur SPPG
Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) merupakan bukti resmi bahwa dapur telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan.
Sertifikasi ini memastikan setiap proses pengolahan makanan — mulai dari penerimaan bahan baku hingga penyajian — dilakukan secara higienis, aman, dan bebas kontaminasi.
Bagi dapur SPPG, memiliki SLHS bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral untuk melindungi kesehatan anak-anak penerima manfaat program MBG.
Tanpa sertifikasi ini, dapur SPPG berisiko lebih tinggi mengalami kontaminasi makanan yang bisa berujung pada keracunan massal.
Tiga Sertifikasi Wajib untuk Dapur SPPG
Untuk memperkuat sistem keamanan pangan, pemerintah kini mensyaratkan tiga jenis sertifikasi wajib bagi seluruh SPPG di Indonesia:
| Jenis Sertifikasi | Fungsi Utama | Lembaga Penerbit |
| Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) | Menjamin dapur memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan kelayakan lingkungan pengolahan makanan. | Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota |
| Sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) | Mengidentifikasi dan mengendalikan risiko bahaya biologis, kimia, dan fisik pada proses pengolahan pangan. | Lembaga sertifikasi terakreditasi |
| Sertifikasi Halal | Memastikan seluruh bahan dan proses pengolahan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. | Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) |
Ketiga sertifikasi ini menjadi fondasi utama agar program MBG berjalan lebih aman, higienis, dan sesuai standar nasional maupun internasional.
Regulasi dan Proses Sertifikasi SLHS
Pemerintah mempercepat proses sertifikasi SLHS dengan aturan baru: SLHS harus diterbitkan paling lambat 14 hari sejak semua dokumen permohonan dinyatakan lengkap oleh Dinas Kesehatan. Beberapa hal penting dalam regulasi terbaru ini meliputi:
- Pemeriksaan kebersihan dapur dan kondisi penjamah makanan.
- Evaluasi kualitas bahan baku serta cara penyimpanan.
- Penerapan kontrol ketat pada proses memasak dan distribusi makanan.
- Pemenuhan standar nutrisi dan keamanan pangan program MBG.
Selain itu, pengawasan akan dilakukan secara terpadu antara Kementerian Kesehatan, BPOM, dan Badan Gizi Nasional (BGN).
Inspeksi eksternal mingguan juga akan dilakukan untuk memastikan setiap dapur tetap mematuhi standar yang telah ditetapkan.
Sanksi bagi SPPG yang Tidak Memiliki Sertifikasi SLHS
Pemerintah menegaskan bahwa pelanggaran terhadap standar higiene dan sanitasi akan dikenakan sanksi tegas, termasuk:
- Penangguhan atau pencabutan sertifikat SLHS.
- Penutupan sementara dapur SPPG.
- Sanksi administratif atau hukum, apabila terbukti menyebabkan kasus keracunan massal.
Sanksi ini diberlakukan sebagai langkah pencegahan agar tidak ada lagi kejadian yang membahayakan kesehatan siswa penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis.
Dampak Positif Penerapan Sertifikasi SLHS
Bagi SPPG, penerapan Sertifikasi SLHS Dapur membawa manfaat jangka panjang, di antaranya:
- Kepercayaan publik meningkat – sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah lebih yakin terhadap keamanan makanan yang disajikan.
- Operasional dapur lebih efisien – setiap proses sudah memiliki standar kerja yang jelas dan terdokumentasi.
- Risiko keracunan menurun drastis – berkat sistem pengawasan dan inspeksi yang ketat.
- Peluang kerja sama lebih besar – SPPG bersertifikat berpeluang dipercaya untuk menangani proyek pangan lain dari pemerintah.
Pendampingan Levner untuk Sertifikasi SLHS
Sebagai konsultan profesional di bidang Compliance, QHSE, dan Sustainability, Levner Consulting siap membantu pengurus SPPG memahami dan memenuhi seluruh persyaratan Sertifikasi SLHS secara efisien.
Layanan yang tersedia:
- Pendampingan Administratif dan Persiapan Dokumen
- Pelatihan Hygiene Sanitasi untuk Pemilik dan Penjamah Makanan
- Pendampingan Verifikasi dan Inspeksi Lapangan
Layanan Konsultasi Online Gratis oleh Levner
Ingin lebih cepat memahami cara mendapatkan Sertifikat SLHS untuk SPPG?
Levner Consulting menyediakan layanan konsultasi online gratis untuk membantu Anda menyiapkan dokumen, memahami persyaratan, dan melewati tahap verifikasi dengan lancar.
Hubungi Levner Consulting sekarang juga dan wujudkan dapur SPPG yang higienis, aman, dan sesuai standar nasional!

