Dalam industri makanan dan minuman, kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi merupakan bagian dari kewajiban hukum yang tidak dapat diabaikan. Salah satu bentuk implementasi kepatuhan tersebut adalah kepemilikan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).
Jika membahas dasar hukum dalam mengajukan SLHS, maka hal ini merujuk pada seperangkat regulasi yang mengatur standar kesehatan lingkungan dalam kegiatan usaha pangan, mulai dari proses produksi, pengolahan, hingga penyajian kepada konsumen.
SLHS menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap usaha makanan telah memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan pemerintah.
Apa Itu SLHS
SLHS atau Sertifikat Laik Higiene Sanitasi adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh dinas kesehatan atau instansi berwenang yang menyatakan bahwa suatu tempat usaha telah memenuhi standar higiene dan sanitasi yang berlaku.
Sertifikat ini biasanya wajib dimiliki oleh:
- restoran dan rumah makan
- catering dan jasa boga
- industri makanan skala kecil hingga besar
- hotel dan fasilitas penyedia makanan
Tanpa SLHS, suatu usaha dapat dianggap tidak memenuhi standar kesehatan lingkungan yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah.
Baca Juga: Pendampingan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
3 Dasar Hukum dalam Pengajuan SLHS
Pembahasan mengenai dasar hukum dalam mengajukan SLHS tidak dapat dipisahkan dari beberapa regulasi utama yang menjadi landasan pelaksanaannya di Indonesia.
Beberapa dasar hukum yang umum digunakan antara lain:
1. Undang-Undang Kesehatan
UU Kesehatan menjadi landasan utama yang mengatur bahwa setiap kegiatan usaha yang berkaitan dengan makanan wajib memenuhi standar kesehatan lingkungan.
2. Peraturan Pemerintah tentang Kesehatan Lingkungan
Regulasi ini mengatur standar baku mutu kesehatan lingkungan, termasuk higiene sanitasi pada tempat usaha makanan dan minuman.
3. Peraturan Kementerian Kesehatan
Kementerian Kesehatan menetapkan pedoman teknis mengenai higiene sanitasi pangan, termasuk persyaratan fasilitas, peralatan, dan proses pengolahan makanan.
4. Peraturan Daerah (Perda)
Setiap daerah dapat memiliki regulasi tambahan yang mengatur prosedur teknis penerbitan SLHS melalui Dinas Kesehatan setempat.
Kombinasi regulasi ini menjadi dasar legal yang memastikan bahwa SLHS bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bagian dari sistem pengawasan kesehatan publik.
Siapa yang Wajib Mengajukan SLHS
SLHS wajib dimiliki oleh pelaku usaha yang bergerak di bidang pengolahan dan penyajian makanan, seperti:
- Restoran dan rumah makan
- Catering atau jasa boga
- Hotel dan fasilitas hospitality
- Industri pengolahan makanan
- Usaha makanan skala kecil hingga besar
Kewajiban ini diberlakukan karena aktivitas tersebut memiliki potensi dampak langsung terhadap kesehatan konsumen apabila tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi.
Baca Juga: Mengapa Penerapan ESG Penting untuk Perusahaan?
Syarat Pengajuan SLHS
Untuk mengajukan SLHS, pelaku usaha perlu memenuhi beberapa persyaratan administratif dan teknis, antara lain:
- KTP pemilik usaha
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Denah fasilitas dapur atau tempat produksi
- Hasil pemeriksaan kesehatan penjamah makanan
- Sertifikat pelatihan higiene sanitasi
- Dokumen pendukung izin usaha lainnya
Seluruh dokumen ini menjadi dasar verifikasi sebelum proses inspeksi lapangan dilakukan.
Prosedur Pengajuan SLHS
Proses pengajuan SLHS dilakukan melalui beberapa tahapan berikut:
- Pengajuan permohonan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
- Verifikasi dokumen administrasi
- Inspeksi lapangan oleh petugas
- Evaluasi hasil inspeksi berdasarkan standar kesehatan lingkungan
- Penerbitan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi jika seluruh persyaratan terpenuhi
Waktu dan Biaya Pengurusan SLHS
Durasi pengurusan SLHS dapat berbeda tergantung kelengkapan dokumen dan hasil inspeksi lapangan. Secara umum, proses ini dapat memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu.
Untuk biaya pengurusan, biasanya mengikuti ketentuan pemerintah daerah masing-masing serta jenis usaha yang mengajukan permohonan.
Alasan Pengajuan SLHS Dapat Ditolak
Dalam praktiknya, pengajuan SLHS dapat ditolak apabila:
- Fasilitas usaha tidak memenuhi standar kebersihan
- Hasil inspeksi lapangan tidak sesuai ketentuan
- Dokumen administrasi tidak lengkap
- Tenaga kerja tidak memenuhi standar higiene sanitasi
- SOP kebersihan tidak diterapkan dengan baik
Hal ini menunjukkan bahwa SLHS tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga sangat bergantung pada kesiapan operasional usaha.
Masa Berlaku SLHS
SLHS memiliki masa berlaku tertentu sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Setelah masa berlaku habis, pelaku usaha wajib melakukan perpanjangan dengan proses evaluasi ulang untuk memastikan bahwa standar higiene sanitasi tetap terpenuhi.
Baca Juga: Konsep Reliability dalam Sistem Kelistrikan
Tips Agar SLHS Cepat Disetujui
Agar proses pengajuan SLHS berjalan lebih lancar, beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Memastikan fasilitas produksi dalam kondisi bersih dan sesuai standar
- Melengkapi seluruh dokumen sebelum pengajuan
- Memberikan pelatihan higiene sanitasi kepada staf
- Menyusun SOP kebersihan secara terdokumentasi
- Melakukan audit internal sebelum inspeksi
Insight
SLHS merupakan instrumen hukum yang memastikan bahwa setiap usaha makanan dan minuman beroperasi sesuai standar kesehatan yang berlaku. Dengan memahami dasar hukum dalam mengajukan SLHS, pelaku usaha dapat mempersiapkan seluruh aspek administratif dan operasional secara lebih matang sebelum proses inspeksi dilakukan.
Pada akhirnya, SLHS bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari sistem perlindungan konsumen, keamanan pangan, dan keberlanjutan usaha dalam jangka panjang.
