Ingin PROPER Biru? Begini Tantangan yang Perlu Diantisipasi

Apa itu PROPER Biru?

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan yang disingkat PROPER adalah penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk perusahaan yang memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia. Pada prinsipnya PROPER juga menjadi media penilaian dan pemantauan KLH terhadap ketentuan kinerja lingkungan perusahaan yang telah ditetapkan.

Kinerja perusahaan dalam pemenuhan ketentuan PROPER akan dinilai oleh KLH dengan pemberian peringkat berdasarkan hasil penilaian. Peringkat penilaiannya terdiri sebagai berikut.

Gambar : Piramida Peringkat PROPER

Apa Dasar Penilaiannya?

Melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, KLH menetapkan ketentuan utama yang perlu dipenuhi perusahaan untuk memperoleh peringkat yang diharapkan termasuk PROPER Biru. Berbeda dengan PROPER Hijau dan Emas, peringkat Biru adalah penghargaan kepada perusahaan yang patuh dalam melaporkan pemenuhan peraturan lingkungan hidup sesuai dengan izin lingkungan perusahaan, maka dari itu penghargaan PROPER Biru biasa disebut compliance. Pemerolehan peringkat PROPER Biru memberikan manfaat berupa:

  1. Reputasi dan Citra: Peringkat yang baik meningkatkan kepercayaan publik, investor, dan pemangku kepentingan terhadap komitmen perusahaan dalam mengelola isu lingkungan
  2. Patuh Terhadap Regulasi: Peringkat Biru menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi standar minimal kepatuhan dan terhindar dari denda, sanksi, atau teguran yang dapat mengganggu operasional.

Tantangan Pemenuhan PROPER Biru

Meskipun PROPER Biru dipandang sebagai tingkat kepatuhan dasar, pemenuhannya tetap menantang bagi industri karena kompleksitas regulasi, keterbatasan sumber daya, dan persyaratan dokumen yang ketat. Oleh karena itu, tantangan dalam proses pencapaiannya yang sering ditemui antara lain:

  1. Validitas dan Keakuratan Data Teknis : Penilaian sangat sensitif terhadap periode data yang relevan dan valid (data 12 bulan terakhir) yang digunakan untuk memenuhi persyaratan serta keakuratan hasil uji laboratorium yang diinput ke dalam Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (SIMPEL).
  2. Kesesuaian Format Dokumen : penilaian data SIMPEL sensitif terhadap kesesuaian format administratif, sehingga Dokumen yang diserahkan harus mematuhi format baku dan memuat informasi yang dibutuhkan secara lengkap. Mulai dari susunan laporan, tata bahasa, hingga kelengkapan lampiran, semua harus diperiksa cermat agar tidak ada detail terlewat.
  3. Kompetensi personil : perusahaan memastikan personel yang bertanggungjawab dalam pemenuhan PROPER memiliki latar belakang serta kompetensi yang sesuai.

Dengan dukungan Levner Consulting, perusahaan dapat meminimalkan kesalahan administrasi, mengoptimalkan penggunaan sumber daya, serta menghemat waktu dalam pemenuhan persyaratan PROPER.

Levner Consulting akan memberikan hasil konkret kepatuhan PROPER Biru dengan melalui tahapan-tahapan berikut:

  1. Assessment Kepatuhan Awal
  2. Induksi dan Pelatihan PROPER KLHK
  3. Penyusunan Dokumen Pemenuhan Persyaratan
  4. Input dan Pelaporan dalam SIMPEL KLHK
  5. Pendampingan dalam Masa Sanggah
  6. Laporan Akhir Pendampingan

Ingin tahu lebih lanjut? Kunjungi halaman layanan Pendampingan PROPER Biru atau konsultasikan dengan Kami sekarang.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Klik di sini
628 1111 33421
Customer Support
Hi, Levner.
Saya tertarik dengan Layanan Ingin PROPER Biru? Begini Tantangan yang Perlu Diantisipasi
Design & Custom by Gusvira Digital