Kajian EPR Untuk Mobil EV Kemenperin RI

Kajian EPR Untuk Mobil EV Kemenperin RI

Levner Consulting mendampingi Direktorat Industri Logam, Ditjen ILMATE – Kementerian Perindustrian dalam menyusun kajian kebijakan terkait penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) untuk pengelolaan limbah baterai kendaraan listrik di Indonesia.​ Kajian ini bertujuan untuk memberikan landasan analitis bagi pengembangan kebijakan nasional terkait pengelolaan baterai kendaraan listrik pada akhir masa pakainya (End-of-Life Battery), dengan mempertimbangkan aspek regulasi, ekonomi sirkular, kesiapan industri, serta dampak lingkungan.​

Outcomes & Deliverables​

  • Penyusunan kajian komprehensif mengenai penerapan EPR untuk limbah baterai kendaraan listrik di Indonesia ​
  • Analisis gap kebijakan nasional dibandingkan praktik global untuk mengidentifikasi kebutuhan regulasi, tata kelola, dan infrastruktur pengelolaan baterai EV.​
  • Analisis best practices global penerapan EPR baterai EV pada berbagai negara seperti Uni Eropa, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Vietnam.​

Portfolio
Others Portfolio
Pendampingan dalam ESG Project​ PT Waskita Karya

Memberikan pendampingan kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dalam penguatan implementasi Environmental, Social, and Governance (ESG) yang difokuskan pada evaluasi kesesuaian kebijakan dan prosedur perusahaan…

View Detail
Sustainability Report dan Roadmap ESG PT KAI Services​

Levner mendampingi KAI Services dalam proses penguatan inisiatif keberlanjutan (ESG) yang mencakup penyusunan shadow rating berbasis S&P Global CSA serta merancang ESG Roadmap 2025– 2030.…

View Detail
Shadow Rating & Sustainability Report​ PT Railink​

Levner Consulting dipercaya untuk melakukan Shadow Rating dengan menggunakan standar S&P Global dan Penyusunan Roadmap ESG 2025-2030 untuk KAI Bandara Proyek ini bertujuan untuk menilai…

View Detail

Ingin Bisnis Anda Lebih Terstruktur & Tersertifikasi?

Tim ahli kami siap bantu Anda capai standar terbaik untuk bisnis Anda.

Konsultasi Sekarang