Apa Itu Monitoring Lingkungan (RKL-RPL)?

Monitoring Lingkungan (RKL-RPL) adalah proses pemantauan dan evaluasi rutin terhadap dampak lingkungan suatu kegiatan atau industri. Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan mengelola lingkungan dan mematuhi ketentuan dari regulasi lingkungan yang berlaku.

Layanan monitoring lingkungan ini wajib dilakukan oleh perusahaan dengan risiko lingkungan tinggi maupun menengah. Jika perusahaan Anda memiliki kewajiban perizinan AMDAL, UKL-UPL, atau dokumen lingkungan lainnya, maka monitoring lingkungan adalah bagian penting yang harus dipenuhi secara berkala.

The “How” with Levner
Pemantauan & Analisis Kualitas Lingkungan yang Komprehensif serta Akurat

Sebagai penyedia layanan monitoring lingkungan terpercaya, kami membantu bisnis Anda untuk tetap patuh terhadap regulasi, menghindari sanksi, dan menjaga keberlanjutan operasional dengan metode yang akurat dan terpercaya. Levner memberikan rangkaian proses yang untuk mencapai kualitas yang diharapkan dengan:

monitoring lingkungan levner rkl rpl

Lingkup Apa Saja yang Dilakukan Pemantauan?

Monitoring lingkungan adalah proses evaluasi dan analisis yang bertujuan untuk mengukur dampak aktivitas operasional perusahaan terhadap lingkungan. Proses ini sangat erat kaitannya dengan pengukuran parameter lingkungan, yang dipilih berdasarkan aspek lingkungan yang relevan dengan jenis usaha serta ketentuan regulasi yang berlaku, seperti AMDAL, UKL-UPL, atau perizinan lingkungan lainnya.
Berikut adalah parameter utama yang dipantau dalam monitoring lingkungan:
  1. Kualitas udara ambien / outdoor (berdasarkan PP No 22 Tahun 2021 Lampiran VII)
  2. Pengujian emisi gas buang dan partikulat
  3. Kualitas air bersih (berdasarkan Permenkes No 2 Tahun 2023)
  4. Kualitas air limbah
  5. Kualitas air tanah
  6. Kebisingan (berdasarkan KepmenLH No 48 Tahun 1996)
  7. Getaran (berdasarkan KepmenLH No 49 Tahun 1996)
  8. Pengelolaan limbah B3 dan non-B3
  9. Pengelolaan limbah domestik
  10. Parameter lingkungan lainnya sesuai dokumen ketentuan yang termuat dalam AMDAL, UKL-UPL, atau dokumen lingkungan lainnya milik perusahaan.


The “What” you will get

Pemantauan & Pelaporan Akurat serta Sesuai Regulasi

Monitoring lingkungan yang kami lakukan didukung oleh laboratorium lingkungan terakreditasi yang memastikan akurasi dan validitas hasil pengukuran kualitas lingkungan. Dengan data yang akurat, perusahaan dapat menganalisis dampak operasionalnya terhadap lingkungan secara lebih objektif serta memenuhi standar pelaporan yang diwajibkan oleh regulator.

  1. Kepatuhan Regulasi yang Terjamin

    Pelaporan monitoring lingkungan dilakukan sesuai dengan peraturan lingkungan yang berlaku dan mengikuti matriks dalam Persetujuan Lingkungan yang telah dimiliki perusahaan. Dengan pemenuhan ini, perusahaan dapat menghindari sanksi administratif, memperlancar perizinan, serta menjaga reputasi sebagai entitas usaha yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.

  2. Data Akurat & Terpercaya
    Monitoring lingkungan yang kami lakukan didukung oleh laboratorium lingkungan terakreditasi yang memastikan akurasi dan validitas hasil pengukuran kualitas lingkungan. Dengan data yang akurat, perusahaan dapat menganalisis dampak operasionalnya terhadap lingkungan secara lebih objektif serta memenuhi standar pelaporan yang diwajibkan oleh regulator.

  3. Analisis Tren untuk Keputusan Berbasis Data
    Kami menerapkan prinsip traceability dalam setiap proses monitoring, yang memungkinkan kami untuk melakukan analisis tren dari data historis. Dengan pendekatan ini, perusahaan dapat mengidentifikasi pola perubahan kualitas lingkungan dari waktu ke waktu, melakukan evaluasi yang lebih komprehensif, serta membuat keputusan yang lebih tepat dalam strategi pengelolaan lingkungan.

  4. Manajemen Proyek yang Handal & Terdokumentasi
    Kami memastikan bahwa seluruh tahapan monitoring dilakukan dengan prinsip keterukuran (measurability), sehingga setiap proses dapat ditelusuri, dievaluasi, dan diperbaiki secara sistematis. Dengan sistem manajemen proyek yang terstruktur, perusahaan akan mendapatkan laporan yang tidak hanya memenuhi persyaratan regulasi, tetapi juga menjadi alat strategis dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan lingkungan.

 

Butuh penyusunan sustainability report untuk perusahaan Anda? Konsultasikan dengan kami sekarang!


Outcome Layanan Monitoring Lingkungan (RKL-RPL)

  • Kepatuhan Regulasi: Memastikan perusahaan memenuhi semua persyaratan hukum dan regulasi lingkungan yang berlaku, termasuk AMDAL, UKL-UPL, serta peraturan daerah, sehingga terhindar dari sanksi administratif, denda, atau pencabutan izin operasional.
  • Data Akurat untuk Pengambilan Keputusan yang Tepat: Menyediakan database kualitas lingkungan yang akurat, valid, dan dapat ditelusuri untuk mengidentifikasi tren kualitas lingkungan, sehingga perusahaan dapat mengambil keputusan strategis yang berbasis data ilmiah dalam pengelolaan lingkungan.
  • Mitigasi Risiko Lingkungan secara Proaktif: Mengidentifikasi potensi pencemaran dan dampak lingkungan sejak dini, sehingga perusahaan dapat melakukan mitigasi secara proaktif untuk mencegah dampak yang lebih besar dan mengurangi risiko hukum serta tanggung jawab sosial.
  • Mendukung Strategi Keberlanjutan dan ESG: Mendukung perusahaan dalam menerapkan strategi keberlanjutan dan memenuhi kriteria Environmental, Social, and Governance (ESG) yang semakin menjadi syarat utama dalam akses pembiayaan, investasi, dan kemitraan bisnis.

Ingin perusahaan Anda dapat mencapai hasil di atas? Segera konsultasi bersama Levner Consulting!


Prinsip Kerja

  1. Kepatuhan terhadap Regulasi Memastikan seluruh proses monitoring memenuhi persyaratan hukum dan regulasi lingkungan yang berlaku, termasuk AMDAL, UKL-UPL, dan standar nasional serta internasional.
  2. Traceability dan Validasi Data Menerapkan prinsip traceability untuk menjamin keterlusuran data dari pengambilan sampel hingga pelaporan akhir.
  3. Pelaporan yang Transparan Menyusun laporan monitoring yang transparan dan akuntabel sesuai dengan format regulasi yang berlaku untuk memudahkan proses pelaporan kepada otoritas yang berwenang.
  4. Measureability (Keterukuran) Menerapkan prinsip keterukuran pada setiap tahapan monitoring, sehingga hasil pengukuran dapat dievaluasi dan diverifikasi secara objektif. Hal ini memastikan bahwa setiap data yang dikumpulkan memiliki nilai yang terukur dan dapat dibandingkan untuk analisis tren dan evaluasi kinerja lingkungan.

Proses pelaksanaan layanan monitoring lingkungan Kami akan: - Memastikan perusahaan mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku sesuai standar KLHK dan perizinan AMDAL, UKL-UPL, atau peraturan daerah lainnya. - Membantu perusahaan dalam mengidentifikasi tren pencemaran lingkungan dan menyesuaikan strategi mitigasi secara lebih efektif. - Melakukan deteksi dini terhadap potensi pencemaran udara, air, dan tanah, sehingga perusahaan dapat mengambil tindakan sehingga tidak terjadi pelanggaran.

- Memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan perizinan (AMDAL, UKL-UPL, dll.). - Menghindari sanksi atau tuntutan hukum akibat kelalaian dalam pengelolaan lingkungan. - Meningkatkan citra perusahaan dalam aspek keberlanjutan dan tanggung jawab sosial (CSR). - Mengidentifikasi potensi dampak lingkungan dan langkah mitigasi manajemen lingkungan yang dapat dilakukan.

- Sanksi administratif, seperti teguran, denda, atau penghentian sementara kegiatan. - Sanksi hukum, termasuk pencabutan izin lingkungan atau tuntutan perdata. - Kerugian reputasi, karena pelanggaran terhadap regulasi lingkungan dapat mempengaruhi citra perusahaan.

Biaya layanan tergantung pada: - Jumlah parameter yang diuji. - Frekuensi monitoring yang diperlukan. - Lokasi dan kompleksitas pengambilan sampel. - Kebutuhan laboratorium dan jenis analisis. - Kebutuhan output dan outcome yang dibutuhkan.

Tim Kami

100+ Tenaga Ahli Yang Kompeten & Kredibel Di Berbagai Bidang

Dwi Pamungkas Bermani

Dwi Pamungkas Bermani

Fire Engineer & Enviromental Consultant
Ade Lismi Rohaya M

Ade Lismi Rohaya M

Environment & Sustainability Consultant
Klik di sini
628 1111 33421
Customer Support
Halo, ada yang bisa kami bantu?
Design & Custom by Gusvira Digital