Jasa Konsultan PERTEK

Jasa Pengurusan Persetujuan Teknis (Pertek) Komprehensif

Layanan konsultasi A-Z Pertek Air Limbah, Emisi & Limbah B3 sesuai PP No. 22 Tahun 2021.
Proses Cepat, Dokumen 100% Patuh

Dipercaya oleh 100+ klien dari Pemerintah, Swasta, dan BUMN di Indonesia

United TractorBridgestonePertamina Hulu EnergiTelkom IndonesiaGGSUMKM Halal HubSucofindoRAKemenperinPT. Pembangunan Sarana PerkasaBRIPT. Wijaya KaryaKwang Cheon Kim ChevronEnvitech PerkasaOtsukaKementrian Investasi BKPM

Success Stories Dari Klien Kami

Laporan hasil monitoring yang disusun oleh tenaga ahli dituliskan secara rinci dan detail. Dalam presentasi hasil Monev pun tenaga ahli sangat komunikatif untuk menyampaikan data-data riil di lapangan

Selama pendampingan kami merasa sangat amat terbantu, tenaga ahli yang disediakan pun sangat kompeten dan detail. Timeline yang jelas dan terarah juga sangat membantu kami untuk mapping pekerjaan supaya lebih terarah dan tercover semua. Selain itu, penjelasan yang disampaikan oleh pihak konsultan juga sangat mudah dipahami. Penekanan sebab-akibat membuat saya dan tim memahami sistem sampai ke akar dan bisa menerapkan implementasi dengan lebih maksimal.

Saya sangat senang Levner dapat menjadi bagian dari transformasi PT Remala Abadi menuju pencapaian yang lebih tinggi.

“Tim Levner telah mendampingi dengan sabar dan memberikan arahan yang jelas meski terdapat beberapa kesalahan dalam tahap persiapan yang kami (tim UMKM) lakukan. Terima kasih kepada Tim Levner yang telah membantu tercapainya sertifikasi HACCP dalam batasan waktu yang sangat singkat.”

Informasi Lengkap Tentang
Jasa Konsultan PERTEK

Prinsip Kerja

  1. Kesesuaian Hukum (Legal Compliance)
    Persetujuan Teknis harus disusun berdasarkan regulasi yang berlaku, memastikan bahwa setiap aspek kegiatan operasional memenuhi ketentuan hukum lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah.
  2. Relevansi (Relevance) Persetujuan Teknis harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi operasional perusahaan sehingga dapat digunakan secara efektif. Fokus relevansi ini berada pada aspek yang memiliki dampak signifikan terhadap kepatuhan dan keberlanjutan operasional perusahaan.
  3. Kolaboratif (Collaborative) Proses persetujuan teknis memerlukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk regulator, konsultan, dan tim internal perusahaan. Pendekatan kolaboratif memastikan bahwa semua aspek teknis dan kepatuhan dipertimbangkan secara menyeluruh, sehingga solusi yang dihasilkan lebih efektif dan aplikatif.
1

Pertek adalah dokumen teknis yang membuktikan bahwa suatu aktivitas memenuhi standar lingkungan yang berlaku, sedangkan izin lingkungan adalah izin resmi yang diberikan setelah pertek diterbitkan sehingga memungkinkan perusahaan untuk beroperasi secara legal.

2

Perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif, denda, atau bahkan penghentian operasional jika tidak mematuhi regulasi lingkungan.

3

Waktu dalam proses pertek bervariasi bergantung pada kompleksitas dan persyaratan yang ditetapkan oleh regulator. Rata-rata proses berlangsung antara 3 hingga 6 bulan.

Proses Kerja

Proses pendampingan kami dimulai dari evaluasi dokumen hingga pengajuan dan audit lapangan untuk memastikan kelancaran perizinan.

  1. Gap Assessment & Persiapan Dokumen – Evaluasi awal untuk memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan.
  2. Pengajuan & Pendaftaran PERTEK – Mengajukan aplikasi dengan seluruh dokumen yang dipersiapkan sesuai dengan ketentuan.
  3. Verifikasi & Tindak Lanjut – Memastikan dokumen sesuai dengan standar teknis dan peraturan yang berlaku.
  4. Audit Lapangan & Finalisasi – Pendampingan selama proses audit lapangan dan verifikasi dari instansi terkait.

Outcomes

Dengan pendampingan Levner, Anda akan mendapatkan hasil yang jelas dan terukur:

  1. Dokumentasi lengkap dan sesuai regulasi untuk proses pengajuan PERTEK.
  2. Perizinan teknis yang disetujui tanpa hambatan, memastikan proyek dapat berjalan sesuai jadwal.
  3. Sistem pengelolaan teknis yang berkelanjutan dan siap audit.
  4. Kepastian hukum dan kepercayaan regulator terhadap proses operasional perusahaan Anda.

Glosarium

Beberapa istilah terkait pengurusan PERTEK:

  1. PERTEK (Persetujuan Teknis): Izin yang diberikan oleh instansi teknis yang memastikan bahwa suatu proyek memenuhi persyaratan teknis dan regulasi yang berlaku.
  2. Dokumen Lingkungan: Dokumen yang menjelaskan dampak lingkungan dari kegiatan yang akan dilakukan serta langkah mitigasinya.
  3. Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL): Rencana yang menjelaskan upaya-upaya pengelolaan dampak lingkungan selama operasional perusahaan.

Keunggulan Levner dalam Pengurusan Persetujuan Teknis (PERTEK)

Pengalaman dalam Berbagai Sektor Industri

Levner Consulting memiliki pengalaman luas dalam membantu perusahaan dari berbagai sektor untuk memperoleh PERTEK, termasuk sektor manufaktur, energi, dan infrastruktur.

Pendampingan Menyeluruh dari Awal hingga Akhir

Kami mendampingi Anda sepanjang proses pengajuan dan verifikasi lapangan, memastikan tidak ada langkah yang terlewat dalam pengurusan PERTEK.

Kepatuhan Penuh terhadap Regulasi

Levner mengutamakan kepatuhan penuh terhadap regulasi yang berlaku, baik untuk perizinan lingkungan maupun operasional, sehingga Anda dapat menghindari potensi masalah hukum di masa depan.

Fast Growth

Since 2021

Project Delivered

104+

International Projects

3+ Projects

Client Served

100+ Clients

Project Distribution

15 Provinces
Levner Consulting - Expert

Siap Meningkatkan Kredibilitas Bisnis Anda Melalui Jasa Konsultan PERTEK

Hubungi kami hari ini dan dapatkan panduan dari konsultan berpengalaman di bidang ESG dan pelaporan