Apa Perbedaan ISO 45001 dan SMK3? September 2, 2024

Apa Perbedaan ISO 45001 dan SMK3?

  • Admin

Pernahkah Anda berpikir tentang seberapa aman lingkungan kerja Anda? Apakah perusahaan Anda sudah mematuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja yang diakui secara internasional maupun nasional? Di dunia kerja yang dinamis ini, memahami perbedaan antara ISO 45001 dan SMK3 adalah kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Data kecelakaan kerja di Indonesia dalam 6 tahun terakhir terus meningkat. Hingga akhir 2023, tercatat sebanyak 370.747 kecelakaan kerja terjadi. Sekitar 93,83 persen merupakan kasus peserta penerima upah, 5,37 persen kasus peserta bukan penerima upah, dan 0,80 persen kasus peserta jasa konstruksi.

Tahukah Anda seberapa besar negara mengalami kerugian ekonomi akibat kecelakaan kerja? Angka ini mencapai 5,58-6% dari GDP negara. Jumlah yang cukup besar, bukan? Oleh karena itu, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) juga telah mewajibkan penerapan SMK3 pada perusahaan dengan tingkat potensi bahaya tinggi dan perusahaan yang mempekerjakan lebih dari 100 orang.

 

Apa Itu ISO 45001 dan SMK3?

  • ISO 45001 adalah standar internasional untuk sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang dirancang untuk membantu organisasi dalam mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sekaligus menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat. Diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO), standar ini dapat diterapkan di berbagai jenis organisasi di seluruh dunia.
  • SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah regulasi yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan-perusahaan di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012, SMK3 merupakan sistem yang harus diterapkan oleh perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi keselamatan dan kesehatan kerja.

 

Perbandingan ISO 45001 dan SMK3

1. Ruang Lingkup

  • ISO 45001: Bersifat internasional dan dapat diterapkan di berbagai jenis organisasi di seluruh dunia.
  • SMK3: Berlaku secara nasional di Indonesia dan sesuai dengan peraturan Kementerian Tenaga Kerja.

 

2. Pendekatan

  • ISO 45001: Mengadopsi pendekatan berbasis risiko dan memfokuskan pada perbaikan berkelanjutan.
  • SMK3: Berbasis pada kepatuhan terhadap regulasi dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

 

3. Struktur

  • ISO 45001: Menggunakan struktur High-Level Structure (HLS) yang memudahkan integrasi dengan standar ISO lainnya.
  • SMK3: Mengikuti pedoman dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

 

4. Manfaat

  • ISO 45001: Meningkatkan reputasi internasional, menciptakan budaya keselamatan yang proaktif, dan meningkatkan kinerja keselamatan dan kesehatan kerja.
  • SMK3: Memenuhi persyaratan hukum nasional, mengurangi risiko sanksi, dan meningkatkan perlindungan pekerja di Indonesia.

 

 

Memenuhi kedua standar ini bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi juga tentang menunjukkan komitmen perusahaan Anda terhadap kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan operasional. Dengan menerapkan ISO 45001 dan SMK3, Anda tidak hanya memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat tetapi juga membangun reputasi sebagai organisasi yang peduli terhadap keselamatan dan kesehatan kerja. Apakah Anda siap untuk membawa perusahaan Anda ke level berikutnya dalam manajemen keselamatan dan kesehatan kerja?

Konsultasikan standar keselamatan dan kesehatan perusahaan Anda dengan kami sekarang. (klik di sini)

Klik di sini
628 1111 33421
Customer Support
Halo, ada yang bisa kami bantu?
Design & Custom by Gusvira Digital